A.
Pengertian
Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islami
Istilah bimbingan pendidikan tampak seperti istilah yang tumpang
tindih, bimbingan itu termsuk pendidikan. Istilah tersebut sebenarnya sekedar
kependekan dari bimbingan di bidang pendidikan. Barangkali ini pun belum jelas
benar. Bimbingan pendidikan dimaksudkan pemberian bimbingan terhadap indibidu
dalam melakukan kegiatan belajar atau pendidikannya. Dengan demikian, maka yang dimaksud bimbingan dan konseling pendidikan
Islami adalah kegiatan atau proses bimbingan dan konseling yang diberikan
individu dalam kegiatan belajar atau pendidikannya. Jika masing-masing
dirumuskan, maka rumusnya akan menjai sebagai berikut.
Bimbingan pendidikan Islami adalah proses pemberian bantuan
terhadap individu agar kegiatan belajar atau pendidikannya senantiasa selaras
dengan tujuan pendidikan Islami, yaitu menjadi insan kamil sebagai sarana
mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
Konseling pendidikan Islami adalah proses pemberian bantuan
terhadap individu agar mampu mengatasi segala hambatan dalam kegiatan belajar
atau pendidikannya, dengan menyadari eksistensinya sebagai makhluk Allah yang
harus senantiasa mengikuti ketentuan dan petunjuk Allah, agar menjai insan
kamil, sebagai sarana mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
Sejalan dengan pengertian bimbingan dan konseling Islami seperti
telah dikemukakan diatas, maka bimbingan pendidikan Islami tekannnya lebih pada
upaya preventif, dalam arti mencegah munculnya problem dalam kegiatan
pendidikan seseorang dengan senantiasa memelihara kondisi yang baik agar tetap
baik atau lebih baik. Sedangkan konseling pendidikan Islami tekanannya pada
upaya kuratif pada bantuan pemecahan masalah-masalah yang berkaitan dengan
pendidikan seseorang. (Thohari Musnamr, 1992:92).
B.
Tujuan
Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islami
Bimbingan dan konseling pada dasarnya hanya merupakan bantuan
kepada individu, artinya pelaksanaan kegiatan mencegah dan atau memecahkan
masalah-masalah pendidikan yang mungkin atau sedang dihadapi, merupakan
kegiatan individu yang dibantu itu sendiri. Oleh karena itu, bimbingan dan
konseling pendidikan Islami pada dasarnya sekedar membantu indiviu mengetahui
masalah yang dihadapinya, atau mungkin dihadapinya, mengetahui kondiri atau
keadaan (kekuatan atau kelemahan) dirinya, dan membantu mencari alternatif
pemecahan masalah. Secara rinci tujuan bimbingan dan konseling pendidikan
Islami sebagai berikut:
1.
Membantu
individu mencegah timbulnya problem-problem yang berkaitan dengan kegiatan
belajar atau pendidikannya, antara lain dengan jalan :
a.
Membantu
individu memahami hakikat belajar atau pendidikan menurut Islam.
b.
Membantu
individu memahami tujuan dan kedudukan belajar atau pendidikan menurut Islam.
c.
Membantu
individu memahami faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan belajar atau
pendidikan.
d.
Membantu
individu menyiasati kegiatan-kegiatan belajar atau pendidikan agar berhasil.
e.
Membantu
inividu melakukan kegiatan belajar atau pendidikan sesuai dengan ketentuan
ajaran Islam.
2.
Membantu
individu memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan belajar atau
pendidikan, antara lain dengan jalan :
a.
Membantu
individu agar mampu memahami (menganalisa dan mendiagnosa) problem yang
dihadapinya.
b.
Membantu
individu memhami kondisi dirinya dan lingkungannya.
c.
Membantu
individu memahami dan menghayaticara-cara mengatasi masalah belajar atau
pendidikan menurut atau yang sesuai dengan ajaran Islam.
d.
Membantu
individu menetapkan pilihan upaya pemecahan masalah yang dihadapinya sesuai
dengan ajaran Islam.
3.
Membantu
Individu memelihara situasi dan kondisi kegiatan belajar atau pendidikan agar
tetap baik dan mengembangkannya agar jauh lebih baik, yakni antara lain dengan
cara :
a.
Memelihara
individu memelihara situasi dan kondisi belajar atau pendidikannya yang semula
pernah terkena problem dan telah teratasi agar tidak menjadi permasalahan
kembali.
b.
Mengembangkan
situasi dan kondisi belajar atau pendidikan menjadi lebih baik. (Thohari
Musnamr, 1992:93)
C.
Pandangan
Islam tentang Pendidikan
Bagi pembimbing Islam atau konselor Islam yang menangani bimbingan
dan konseling, pertama-pertama ia harus memiliki wawasan Islam tentang
pendidikan. Adapun pandangan Islam tentang pendidikan dapat dirumuskan antara
lain sebagai berikut :
1.
Bahwa
belajar merupakan perintah utama dari agama Islam. Hal ini tercermin pada ayat
yang pertama kali turun, yaitu suara Al-‘Alaq ayat 1-5 :
Artinya :
“Bacalah
dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang telah menciptakan. Dia telah menciptakan
manusia dari segumpal darah.Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Mulia, yang telah
mengajarkan (manusia) dengan perantaraan pena. Dia telah mengajarkan kepada
manusia apa yang tidak diketahuinya”.(QS. Al-‘Alaq:1-5)
Membaca,
secara psikologis mengandung muatan: proses mental yang tinggi, proses
pengenalan (cognition), ingatan (memory), pengamatan (perception),
pengucapan (verbalization), pemikiran (reasoning), daya kreasi (creativity)
dan sudah barang tentu psikologi.
Secara sosiologia, membaca juga mengandung
muatan: proses yang menghubungkan perasaan, pemikiran dan tingkah laku
seseorang dengan orang lain. Membaca juga merupakan sistem perhubungan (communication
system) yang merupakan syarat mutlak terwujudnya sistem sosial. Selanjutnya
penggunaan bahasa (yang tertulis dan dibaca) merupakan gudang tempat menyimpan
nilai-nilai budaya yang dipindahkan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
2.
Bahwa
ilmu dan orang berilmu sangat dihargai dalam Islam. Apresiasi Islam terhadap
Ilmu bukan hanya terkandung dalam ajaran, tetapi juga terbukti dalam sejarah,
terutama sejarah klasik Islam. Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa orang mukmin
yang berilmu dilebihkan derajatnya (QS. Al-Mujadalah:11). Mereka juga diberi
gelar ulul albab (orang-orang
yang berakal) (QS. Az-Zumar:9), ulin nuha (orang-orang yang berakal)
(QS. Thoha:54), ulil abhsar (orang-orang yang mempunyai pandangan) (QS.
Al-Hasyr:2), dzi hijrin (orang-orang yang berakal) (QS. Al-Hijr:5).
3.
Memilih
ilmu dibanding harta adalah merupakan keputusan yang tepat dan menguntungkan,
baik secara moril maupun materiil. Ketika Nabi Sulaiman ditawari Tuhan untuk
memilih ilmu, harta atau kekuasaan, Nabi Sulaiman memilih ilmu, dan dengan ilmu
maka Nabi Sulaiman kemudian memperoleh harta dan kekuasaan. Ali bin Thalib
pernah berkata bahwa ilmu bisa menjagamu sedangkan harta, engkaulah yang harus
menjaganya. Harta jika diberikan kepada orang lain, maka harta itu dapat
berkurang, tetapi ilmu semakin sering diberikan kepada orang justru semakin
bertambah.
4.
Perjuangan
di jalan ilmu (sebagai murid, guru, pembimbing, konselor atau fasilitator) akan
memudahkan jalan menuju kebahagiaan surgawi. Hal ini sebagaimana hadis Nabi SAW
yang berbunyi :
Artinya:
“Barang
siapa memilih jalur ilmu, maka Allah akan memudahkan jalan baginya ke surga. (HR. Turmudzi).”
5.
Pertanggung
jawaban ilmu adalah pada seberapa jauh mengamalkannya.
Artinya ;
“Ilmu
tanpa amal bagaikan pohon tak berbuah”
Artinya :
“Kelak
di akhirat, manusia tidak bisa berkutik sebelum mempertanggung jawabkan empat
hal, yaitu: 1. Tentang umurnya, untuk berbuat apa saja. 2. Tentang masa
mudanya, untuk mempersiapkan apa saja. 3. Tentang ilmunya, seberapa jauh ia
mengamalkannya. 4. Tentang harta, dari mana ia memperoleh dan untuk apa harta
itu digunakan. (Hadis)”.
6.
Orang
‘alim yang tidak mengamalkan ilmunya, secara moril dosanya lebih besar
dibanding orang bodoh (yang memang tidak memiliki ilmu).
Artinya :
“orang
‘alim yang tidak mengamalkan ilmunya, akan disiksa lebih dahulu (di akhirat)
sebelum siksaan bagi penyembah berhala”. (Zubad)
7.
Pendidikan
harus diorientasikan ke masa depan, untuk menyongsong dan mengantisipasi
perkembangan mendatang.
Artinya :
“Didiklah
anak-anakmu berenang dan memanah, sesungguhnya anak-anakmu itu akan hidup pada
zaman yang bukan zamanmu”.(Ali
bin Abi Thalib).
8.
Sesuai
dengan kapasitas masing-masing, setiap orang diberi peluang yang pas untuk
berkecimpung dalam bidang ilmu :
Artinya :
“Jadilah
kamu: (1) Orang pandai (dan mengajar), jika tidak bisa maka jadilah (2) Murid,
jika tidak makan jadilah (3) Pendengar yang baik, jika mendengarpun tidak
sempat, jadilah (4) Orang yang mencintai ilmu, dan sekali-kali jangan menjadi
orang yang ke lima (tidak pintar, tidak mau belajar, tidak mau mendengar dan
tidak suka ilmu).”
9.
Jika
mau menekuni suatu ilmu, pilihlah ilmu yang berguna, yang relevan dengan
kemaslahatan hidup, jangan asal ilmu, Rasul pernah berdoa:
Artinya :
“Ya
Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dan dari hati
yang tidak khusyu’, dan dari nafsu yang tidak mau kenyang, serta dari do’a yang
tak dikabulkan”. (HR.
Ahmad dalam Musnadnya).
10.
Ilmu
merupakan investasi jangka panjang
Artinya :
“Jika
manusia mati maka putuslah produktivitasnya, kecuali tiga hal, yaitu: (1) amal
jariyah, (2) ilmu yang diambil manfaatnya oleh orang lain, dan (3) anak shaleh
yang selalu mendo’akan kedua orang tuanya”. (HR. Al-Bukhari).
11.
Sumber ilmu ada dua, yaitu dari Allah, melalui
wahyu, ilham dan intuisi, dan ilmu yang diproduk oleh akal manusia.
12.
Betapapun
pandainya seseorang, ia tidak boleh menyombongkan diri, karena pasti ada orang
lain yang melebihinya, dan hanya Allah Yang Maha Mengetahui.
13.
Menurut
Imam Ghazali, ada tiga kategori ulama, yaitu: hujjah, hajjaj, dan mahjuj.
Ulama dalam kapasitas hujjaj adalah orang yang ‘alim, wara’, zuhud, dan
mengutamakan agama dibanding yang lain. Hajjaj lebih dari itu, mampu membela
agama dari serangan luar, dan mahjuj adalah ulama yang ‘alim tetapi sifatnya tidak
mulia karena ia lebih menyukai kehidupan dunia dibanding kemuliaan ukhrawi.
14.
Dari
tiga lingkaran pendidikan: rumah tangga, sekolah dan lingkungan masyarakat,
pendidikan dalam rumah merupakan pondasi utama, meskipun sekolah dan lingkungan
masyarakat juga besar pengaruhnya. Oleh karena itu contoh teladan orang tua
kepada anak-anaknya di rumah besar sekali andilnya dalam pembentukan generasi.
15.
Ilmu
boleh dipelajari dari sumber manapun yang tepat sesuai dengan bidangnya. Tidak
mengapa seorang muslim belajar matematika kepada orang Kristen, belajar
teknologi kepada orang Yahudi, belajar berburu kepada orang primitif.
Artinya :
“Ambillah
hikmah itu dari manapun ia keluar”
Artinya :
“Hikmah
itu ibarat barang milik orang mukmin yang hilang, yang bisa ditemukan di mana
saja, oleh siapa saja.”
16.
Pergi
merantau dalam rangka mencari ilmu dipandang sangat positif dalam pengembangan
diri dan wawasan.
Artinya :
“Tuntutlah
ilmu , meski sampai jauh ke negeri Cina”
Artinya :
“Merantaulah,
engau pasti akan menemukan pengganti dari orang-orang yang engkau tinggalkan.
Bersusah payahlah, karena sesungguhnya nikmatnya hidup itu justru terasa dalam
kesulitan”.(Imam Syafi’i)
17.
Jalan
hidup yang benar akan membantu keberkahan ilmu, sementara jalan hidup yang
salah akan menghilangkan nilai keberkahan.
Artinya :
“Aku
pernah mengeluh kepada kyai Waki’ tentang kesulitan belajar, maka gutuku
mengajarkan agar aku menjauhi perbuatan maksiat. Dia juga mengajarkan kepadaku
bahwa ilmu itu cahaya dan cahaya ilahiyyah tidak akan diberikan kepada ahli
maksiat.’ (Imam Syafi’i)
18.
Bahwa
kewajiban belajar itu tidak dibatasi oleh umur, oleh karena itu hidup berumah
tangga tidak mengahalangi keharusan menuntut ilmu, atau nikah dan belajar dapat
sejalan, tidak harus dipertentangkan. Prinsip pendidikan dalam Islam adalah
pendidikan seumur hidup, long life education.
Artinya :
“Tuntutlah
ilmu sejak dari ayunan hingga ke liang lahad”.(Achamd Mubarok, 2000:174-180)
0 komentar:
Posting Komentar